Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Perangkat Desa dalam Membuat Peraturan Desa di Desa Teberau Panjang Kabupaten Kuantan Singingi
Main Article Content
Abstract
Salah satu permasalahan yang ada di Desa Teberau Panjang Kabupaten Kuantan Singingi yakni kurangnya kesadaran masyarakat terhadap keunggulan serta potensi desa yang ada dan mungkin dapat digunakan untuk kemajuan desa serta masyarakat desa Teberau Panjang sendiri. Selanjutnya terdapat berbagai macam program yang dapat dilaksanakan di desa Teberau Panjang ini, salah satunya ialah pembuatan website desa yang bertujuan untuk menjadikan desa Teberau Panjang menjadi desa yang mandiri, sesuai dengan asas pengaturan desa Pasal 3 UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Selanjutnya Mahasiswa KKN UNRI 2023 juga melaksanakan sosialisasi Pembentukan Peraturan Desa mengenai ketertiban pemeliharaan hewan ternak Bersama Kepala Desa ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Perangkat Desa dan Masyarakat Desa Teberau Panjang tentang apa, fungsi dan manfaat serta teknis pembuatan Peraturan Bersama Kepala Desa. kemudian dilakukan tanya jawab, diskusi dan arahan teknis pembuatan Peraturan Bersama Kepala Desa. Dan hasil akhir dari sosialisasi para peserta sosialiasi memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang Peraturan Bersama Kepala Desa dan berharap sosialisasi dapat dilakukan kembali secara periodik, dan sesuai dengan asas pengaturan desa didalam UU No. 6 Tahun 2014.