Peran Penyuluh Agama Islam Terhadap Pendidikan Islami Terhadap Majelis Taklim dalam Mewujudkan Keluarga Sakinah (Studi Kasus di KUA Kecamatan Mallusetasi Kabupaten Barru)
Main Article Content
Abstract
Penyuluh agama memiliki peran penting dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat dengan bahasa keagamaan. Apalagi dengan pesatnya perkembangan membuat masyarakat mampu beradaptasi yang sering kali banyak menimbulkan persoalan salah satuya di dalam rumah tangga. Seperti yang ditemui di lapangan masih sering terjadinya ketidak adilan antara suami istri, permasalahan hak dan kewajiban dan masalah ekonomi. Untuk itu sudah menjadi tugas penyuluh agama untuk memberikan penyuluhan di Majelis Taklim. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana kegiatan Majelis Taklim, faktor penghambat dan pendukung kegiatan Majelis Taklim dan peran Penyuluh Agama di KUA Kecamatan Mallusetasi Kabupaten Barru. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Adapun hasil penelitian ini yaitu (1) pembinaan Majelis Taklim dalam mewujudkan keluarga sakinah dilakukan di Muasjid dan rumah warga dengan kegiatannya yaitu membaca Al Qur’an, bimbingan Ibadah, dan ceramah Agama. Materi yang disampaikan yaitu tentang kerukunan keluarga, pentingnya membaca al-Qur'an dan cabang iman, adapun metode yang digunakan penyuluh agama yaitu ceramah, tanya jawab dan konsultasi, (2) Faktor penghambat pembinaan Majelis Taklim yaitu adanya jadwal yang bertambrakan, jarang hadir pengajian, sulit mendapatkan izin suami, banyaknya pekerjaan rumah tangga dan pengaruh-pengaruh psiklogi dari masyarakat yang tidak mengikuti pembinaan Majelis Taklim. Adapun faktor pendukung yaitu adanya kesadaran dan semangat untuk mengikuti pembinaan, adanya kekompakan jama'ah dan adanya dukungan dari masyarakat, keluarga terutama suami dan (3) peran penyuluh agama sangat berpengaruh bagi jama'ah hal ini terbukti dengan adanya perubahan seperti komunikasi yang baik, peninggkatan ibadah, kerukunan dalam keluarga, mampu mengontrol emosi dan mampu bermusyawarah.
Article Details
References
Arifin, Z. (2020). Tantangan Membentuk Keluarga Sakinah Pada Generasi Milenial. Wahana Islamika: Jurnal Studi Keislaman, 6, (2), 202.
Dirgayunita, A. (2020). Pendidikan Keluarga Sakinah dalam Perspektif Hukum Islam dan Psikologi. JURNAL IMTIYAZ, 4, (2), 167.
Dlaifurrahman, M. (2017). Upaya Membangun Keluarga Sakinah. Jurnal Hadratul Madaniyah, 4, (1), 40.
Falahudin, I. (2021). Konsep Keluarga Sakinah sebagai Solusi Alternatif Konflik Rumah Tangga. Wawasan: Jurnal Kediklatan Balai Diklat Keagamaan, 2, (1), 20.
Husna, C. A. (2019). Tantangan dan Konsep Keluarda Sakinah Mawaddah Wa Rahmah di Era Millenial Ditinjau dari Persperktif Hukum Keluarga (Studi Kasus Provinsi Aceh). Jurnal Ius Civile , 3, (2), 76-77.
Ilham. (2018). Peranan Penyuluh Agama Islam dalam Dakwah. Jurnal Alhadharah, 17, (33), 52-53.
Indriani, S. A. (2019). Kontribusi penyuluh Agama Islam sebagai Pendidik Non Formal dalam Menambah Wawasan Keberagamaan Pada Masyarakat Kec. Tanete Riattang Barat Kab. Bone. HISBAH: Jurnal Bimbingan Konseling dan Dakwah Islam, 16, (2), 197.
Jaya, P. H. (2017). Revitalisasi Peran Penyuluh Agama dalam Fungsinya sebagai Konselor dan Pendamping Masyarakat. KONSELING RELIGI: Jurnal Bimbingan Konseling Islam, 8, (2), 343.
Juliana, W. (2020). Pola Komunikasi Penyuluh Agama Islam Fungsional dalam Pembinaan Keagamaan. Jurnal Ilmu Komunikasi, Penyuluhan dan Bimbingan Masyarakat Islam, 3, (2), 145.
Kamsi, N. (2017). Peranan Majelis Taklim dalam Penanaman Nilai-Nilai Islam di Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lunuklinggau. Manthiq, 2, (1), 51.
Khodijah, N. (2018). Majelis Taklim Asy Syifa: Potret Majelis Taklim Dalam Komunitas Muslim Muallaf di Bali. RI’AYAH, 4, (2), 85.
Kurnawan, A. (2011). Urgensi Penyuluhan Agama. Jurnal Ilmu Dakwah, 5, (17),279.
Patsan, S. (2020). Evaluasi Kinerja Penyuluh Agama Non PNS Kota Makassar Pasca Diklat ada Balai Diklat Keagamaan Makassar. Jurnal Widyaiswara Indonesia, 1, (1), 38.
Rahman, A. S., Istifianah, & Nurkholis. (2020). Peran Penyuluh Agama dalam Program Desa Binaan Keluarga Sakinah Di Desa Dlingo. Jurnal Nuansa Akademik: Jurnal Pembangunan Masyarakat, 5, (1), 30.
Sagala, R. (2019). Peran Majelis Taklim Al-Hidayah dalam Pendidikan Islam dan Gerakan Sosial Keagamaan di Propinsi Lampung . AL-MURABBI: Jurnal Studi Kependidikan dan Keislaman, 6, (1), 28.
Syamsuddin. (2017). Efektivitas Peran Penyuluh Agama Islam dalam Penerapan Hukum Perkawinan Islam di Masyarakat Pedesaan (Studi Kasus di Kecamatan Mare Kabupaten Bone). Jurnal Hukum Keluarga Islam, 3, (1), 101.
Buku
Amirulloh. (2016). Analisis Pengembangan Kompetensi Penyuluh Agama pada Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Dalam Memelihara Kerukunan Umat Beragama. Tangerang Selatan: Young Progressive Muslim.
Bimas. (2017). Fondasi Keluarga Sakinah Bacaan Mandiri Calon Pengantin. Jakarta: Subdit Bina Keluarga Sakinah.
Mamik. (2015). Metodologi Kualitatif. Sidoarjo: Zifatama Publisher.
Nugraha, F., & Rahman, D. A. (2019). Menjadi Penyuluh Agama Profesional Analisis Teoritis dan Praktis. Bandung: LEKKAS.
Samsu. (2017). METODE PENELITIAN: (Teori dan Aplikasi Penelitian Kualitatif, Kuantitatif,Mixed Methods, serta Research & Development). Jambi: Pusaka Jambi.
Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D. Bandung: ALFA BETA.
Publikasi Departemen atau Lembaga Pemerintah
Bimas. (2017). Pedoman Penyuluh Agama Islam Non PNS. Jakarta: Direktorat
Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.