Implementasi Hadis Sunan Ibnu Majah Nomor 221 dalam Pelaksanaan Tugas Pustakawan

Main Article Content

Tasmin Tangngareng
Muh. Tasbih
Dedi Suprianto

Abstract

Dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai tenaga perpustakaan selain menjadi profesional, pustakawan juga dituntut untuk memiliki pengetahuan dan pemahaman mengenai aturan pelaksanaan keprofesiannya, seperti misalnya undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan daerah tentang perpustakaan dan peraturan lain yang terkait. Selain aturan tersebut, landasan keagamaan jelas tidak boleh dikesampingkan. Landasan keagamaan yang dimaksud dalam hal ini ini adalah sumber-sumber hukum Islam yang dijadikan sebagai pedoman dalam kehidupan, khususnya bagi umat Islam. Jenis penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Jenis penelitian tersebut dipergunakan dengan maksud untuk mendapatkan informasi yang lebih mendalam dari fokus yang diteliti. Penelitian ini dilakukan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidenreng Rappang yang berlokasi di jalan Harapan Baru Kompleks SKPD Blok B, Nomor 10 Kabupaten Sidenreng Rappang. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik observasi, dokumentasi dan wawancara. Wawancara dilakukan terhadap 5 informan. Informan yang dimaksud dalam penelitian ini adalah pustakawan yang bertugas di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidenreng Rappang. Sudah sepatutnya pustakawan meneladani perilaku Rasulullah baik dalam kehidupan sehari-hari maupun yang terkait dengan tugas dan tanggung jawab dalam keprofesiannya khusunya dalam Hadis Sunan Ibnu Majah Nomor 211 yang menjadi pokok pembahasan dalam penelitian ini. Berdasarkan hasil dan pembahasan dalam penelitian ini maka dapat disimpulkan, Pustakawan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidenreng Rappang, memandang bahwa Hadis Sunan Ibnu Majah Nomor 211 terkait dengan anjuran menuntut ilmu maupun anjuran tolong-menolong seharusnya menjadi dasar atau acuan dan juga sebagai motivasi bagi pustakawan untuk terus mengembangkan kompetensinya dengan cara mencari atau mempelajari ilmu-ilmu kepustakawanan maupun ilmu-ilmu lainnya yang terkait dengan pelaksanaan tugasnya sebagai pustakawan sehingga hal tersebut dapat berdampak baik bagi pelayanan perpustakaan terutama dalam membantu pemustaka menelusuri informasi atau untuk memenuhi kebutuhannya lainnya.

Article Details

How to Cite
Tangngareng, T., Tasbih, M., & Suprianto, D. (2024). Implementasi Hadis Sunan Ibnu Majah Nomor 221 dalam Pelaksanaan Tugas Pustakawan. Maktabatun: Jurnal Perpustakaan Dan Informasi, 4(1), 65-77. Retrieved from https://ummaspul.e-journal.id/RMH/article/view/8109
Section
Articles