Milenial Mengimplementasikan Nilai Pancasila: Sebuah Harapan dan Cita-cita

Main Article Content

Dinda Rahma
Dinie Anggraeni Dewi

Abstract

Penelitian dilakukan untuk menganilisis bagaimana milenial hari ini berkehidupan. Di mana Pancasila haruslah dijadikan sebagai pandangan hidup atau falsafah pada tiap masyarakat Indonesia, terutama milenial sebagai penerus bangsa. Kajian penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan menggunakanpendekatan kualitatif yang instrumen penelitiannya dilakukan peneliti sendiri . Di mana hasil studi kepustakaan diperoleh dari berbagai sumber seperti buku dan jurnal sebagai teori dan pokok dasar pembahasan. Diperoleh masuknya budaya luar atas arus globalisasi pada revolusi industri 4.0. ini semakin mudah. Begitu banyak tren baru yang diikuti oleh generasi milenial. Nilai-nilai budaya dan agama masuk dari luar dapat mengakibatkan menurunnya moral bangsa. Masa muda ini hakikatnya masa produktif bagi mereka dalam membangun diri dan masyarakat. Pendidikan Pancasila menjadi suatu urgensi bagi generasi milenial. Pemupukan nilai Pancasila diharapkan dapat mencegah dari menurun atau hilangnya moral bangsa pengaruh globalisasi.

Article Details

How to Cite
Rahma, D., & Dewi, D. A. (2021). Milenial Mengimplementasikan Nilai Pancasila: Sebuah Harapan dan Cita-cita. EduPsyCouns: Journal of Education, Psychology and Counseling, 3(1), 135-145. Retrieved from https://ummaspul.e-journal.id/Edupsycouns/article/view/1310
Section
Articles

References

Hasanah, U. (2021). “Implementasi Nilai-Nilai Pancasila di Kalangan Generasi Millenial untuk Membendung Diri dari Dampak Negatif Revolusi Industri 4.0”. Pedagogy, 8(1), 52-59.
Anggraini, D, dkk. (2020). “Pengamalan Nilai-Nilai Pancasila bagi Generasi Milenial”. Jurnal Inovasi Ilmu Sosial dan Politik, 2(1), 11-18.
Irhandayaningsih, A. (2012). “Peranan Pancasila dalam Menumbuhkan Kesadaran NAsionalisme Generasi Muda di Era Global”. Humanika, 16(9), 1-9.
Kementerian Ristekdikti. (2016). Pendidikan Pancasila. Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan: Jakarta.
Sulisworo, S, dkk. (2012). Pancasila. Universitas Ahmad Dahlan: Yogyakarta.
Asmaroini, A. P. (2017). “Menjaga Eksistensi Pancasila dan Penerapannya bagi Masyarakat di Era Globalisasi”. Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan, 2(2), 50-64.
Ronto. (2012). Pancasila sebagai Ideologi dan Dasar Negara. Jakarta Timur: PT Balai Pustaka (Persero).
Sulaiman, A. (2015). Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Bandung: CV Arfino Raya.
Hanum, F.F. (2019). “Pendidikan Pancasila bagi Generasi Milenial”. Digital Library Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Medan,72-81.
Harcici. (2019). “Tetesan Kristalisasi Nilai-Nilai Pancasila pada Taruna/I Stimart “AMNI Semarang sebagai Generasi Muda di Era Millenial”. Jurnal Saintek Maritim, 20(1), 1-10.
Nata, A. (2018). “Pendidikan Islam di Era Milenial”. Sonciencia, 18(1), 10-28.
Saputra, I. (2019). “Pemanfaatan Media Sosial Dalam Pembelajaran Pancasila Untuk Generasi Milenial Di Perguruan Tinggi”. Sol Jusio: Jurnal Penelitian Hukum,1(1), 33-41.
Ahmad, S. (2017). “Transformasi Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan bagi Generasi Milenial untukRevitalisasi Anti Korupsi”. SALAM: Jurnal Sosial & Budaya Syar-I, 4(1), 43-56.
Rahayu, S. (2018). “Peran Mata Kulian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) dalam Meningkatkan Kesadaran Politik Mahasiswa di Era Milenial”. Studi Deskriptif Pada Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Pasundan Bandung. Skripsi(S1) thesis, FKIP UNPAS.
Suprayitno, A. dan Wahyudi, W. (2020). Pendidikan Karakter di Era Milenial. Yogyakarta: Deepublish.