Efektivitas Kebijakan Sertifikasi Dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru (Studi pada SMP Negeri 1 Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara)
Main Article Content
Abstract
Tujuan sertifikasi guru yang dilaksanakan pada SMP Negeri I Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara sesuai peraturan sertifikasi guru, yaitu menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran dan mewujudkan tujuan Pendidikan Nasional, meningkatkan proses dan mutu hasil pendidikan, meningkatkan martabat guru, dan meningkatkan profesionalitas guru. Jenis penelitiannya adalah penelitian kualitatif, yang bersifat deskripstif. Pelaksanaan metode penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif ini tidak hanya terbatas pada pengumpulan dan penyusunan data saja, akan tetapi sangat komplek dan luas yaitu meliputi analisis dan interpretasi tentang data tersebut, selanjutnya data yang dikumpulkan memungkinkan menjadi kunci atau jawaban terhadap apa yang diteliti. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa 1. Kebijakan sertifikasi dapat meningkatkan profesionalisme guru di SMP Negeri 1 Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara. Kebijakan sertifikasi guru hampir sepenuhnya tercapai yaitu meningkatnya profesionalisme, kemampuan dan kompetensi guru. Hal ini karena adanya MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) tingkat provinsi maupun kabupaten, mengikuti workshop, dan melakukan penelitian ilmiah yang membantu guru dalam meningkatkan kemampuan dan kompetensi guru. Kualitas mutu guru menjadi terjamin yang dapat dilihat dengan kewajiban guru membuat penelitian ilmiah tiap tahun yang bertujuan untuk meningkatkan mutu. Kesejateraan guru dan martabat guru menjadi meningkat karena sertifikasi guru mengakui kinerja guru dengan pemberian sertifikat setelah memenuhi proses Pendidikan dan Latihan Profesi Guru atau fortopolio. Dengan meningkatkan mutu pendidikan di SMP Negeri 1 Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara yang tercantum dalam visi misi sekolah merupakan salah satu tujuan dari sertifikasi guru itu sendiri agar tujuan dari sekolah untuk pendidikan yang lebih baik bisa tercapai.