The Concept of Kafaah in Marriage a review of Sunnah and Modernity

Main Article Content

M. Aziz Indrayanto

Abstract

Dinamika konsep kafaah dalam pernikahan masih terus diperdebatkan, khususnya dalam dunia modern hari ini. Pandangan imam madzhab dalam melihat sunnah mengenai ajaran “konsep kafaah” massif ada perbedaan. Ha itu menunjukkan perdebatan tersebut disebabkan tidak ada dalil yang menjelaskan kafaah secara ekplisit baik dalam Al-Qur’an maupun hadist. Oleh karena itu, pada kajian ini hanya berfokus pada konsep kafaah dalam pernikahan tinjauan sunnah dan modernita. Kajian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami bagaimana konsep kafaah dalam sunnah dan relevansinya terhadap kehidupan sekarang. Kajian ini menggunakan metode kajian pustaka (library research) dengan pendekatan deskriptif-analitik. Yakni mengumpulkan data dari berbagai sumber literaratur buku kitab (turats), jurnal, skripsi, dan website. Adapun hasil kajian ini menemukan bahwa, pertama dalam menentukan pasangan harus sesuai dengan konsep kafa’ah dalam sunnah, yakni ada empat yakni, keserasian (sepadan) dari segi kekayaan, nasabnya (keturunannya), kecantikannya, dan agamanya. Adapun yang menjadi prioritas diantara yang empat itu adalah agamanya. Kedua, Relevansi konsep kafaah dalam kehidupan modern lebih banyak didasarkan pada alasan maslahah dari pada alasan nash, baik dari al-Qur’an maupun Sunnah nabi yang shahih.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Indrayanto, M. A. (2023). The Concept of Kafaah in Marriage a review of Sunnah and Modernity. Edumaspul: Jurnal Pendidikan, 7(2), 5278-5288. https://doi.org/10.33487/edumaspul.v7i2.7200
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.